SiAPin (Simpanan Anak Pintar)

Sebuah produk simpanan yang dapat disetor dan ditarik sewaktu-waktu. Jasa simpanan dihitung berdasarkan saldo harian dan dibayarkan setiap akhir bulan.

Ketentuan:

  • Mengisi formulir pendaftaran SiAPin
  • Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua atau wali
  • Menyerahkan fotokopi Pelajar (jika ada)
  • Membayar setoran Administrasi Rp 5.000,00
  • Membayar Setoran awal Rp 10.000,00
  • Saldo simpanan minimal Rp 10.000,00